
Kesabaran, kegigihan, dan semangat beliaulah yang harus kita jadikan inspirasi dalam menjalani kehidupan yang lebih baik, kehidupan yang diridai oleh Allah Swt..
Di langit ketujuh inilah, Rasulullah mendapatkan perintah salat five waktu yang wajib dikerjakan oleh seluruh umat Islam.
Ia juga menghindari semua kejahatan yang sudah membudaya di kalangan bangsa Arab pada masa itu seperti berjudi, meminum minuman keras, berkelakuan kasar dan lain-lain, sehingga ia dikenal sebagai As-Saadiq yang berarti “yang benar”.
Muhammad was the founding father of Islam as well as proclaimer of the Qurʾān, Islam’s sacred scripture. He used his total daily life in what's now the state of Saudi Arabia, from his delivery about 570 CE in Mecca to his Loss of life in 632 in Medina.
2. PERIODE MADINAH. Para penulis tradisional sangat antusias merinci mu'jizat Rasulullah; seperti yang dilakukan oleh al-Qadli 'Iyadl dalam karyanya al-Syifa fi al-Ta'rifi bi al-Musthafa, demikian juga Ibnu Hazm dalam karyanya Jawami al-Sirah. Mereka lalai bahwa setelah al-Qur'an, mu'jizat Rasulullah yang paling besar adalah kehidupan Muhammad itu sendiri. Bukti-bukti mengenai hal ini dapat disimak dalam Periode Madinah yang sedang dibicarakan. Dalam periode Madinah, melalui pendekatan historis akan diajukan uraian historis yang mendeskripsikan tahap-tahap perjuangan Rasulullah dan urgensi setiap kebijakan yang digariskan dalam setiap tahap dan motivasi serta hasil-hasil pelaksanaannya. Dan yang terpenting dari semua itu adalah nilai sejarah yang terdapat dalam setiap tahap kebijakan yang ditempuh. Rasulullah observed tiba di Madinah pada pagi hari Senin tanggal 12 Rabi'ul Awal (12 September 622 M) dan wafat pada hari Senin tanggal 12 Rabi'ul Awal eleven H. ( eight Juni 632 M ). Maka, menurut penanggalan Masehi, periode Madinah kurang dari sepuluh tahun. Periode yang sangat pendek menurut perhitungan masa di kala itu. Tapi teks cerita pendek kisah nabi muhammad justru dalam masa tersebut Rasulullah menyelesaikan misinya dengan hasil yang sangat gemilang dan spektakuler. Rasulullah, ditemani Abu Bakar, pertama kali menginjakkan kaki di Quba, salah satu kawasan pemukiman yang terletak di bagian selatan Madinah. Beliau memasuki suatu negeri yang belum pernah dikenalnya kecuali melalui informasi yang dikirim oleh Mush'ab ibn Umeir mengenai keadaan Madinah dan penduduknya setelah dicapai persetujuan Aqabah I. Ketepatan informasi yang dikirimkannya membuktikan bahwa keputusan Rasulullah mengutusnya bukanlah sembarang keputusan melainkan berdasarkan rencana yang matang.
Tapi atas pemeliharaan Allah kepada Khadijah dan kelapangan dadanya serta kecerdasannya, sehingga ia memilih Waraqah atas dasar keyakinan sepenuhnya bahwa ia bukanlah Nasrani, bukan pula Yahudi melainkan pencari agama Ibrahim yang murni dan sejati. Adalah benar bahwa ia membaca Kitab-Kitab suci yang ditemukannya, baik Injil maupun Taurat dan dapat berbahasa Ibrani, namun tidak pernah memeluk Nasrani. Kala itu ia sudah demikian sepuh dengan penglihatan yang melemah, sehingga tidak mungkin ia memiliki sifat-sifat dengki dan hasad, justeru baik budi dan jauh dari perangai jahiliyah. Ia pula yang mendukung hasrat dan keinginan Khadijah untuk nikah dengan Muhammad. Disebutkan dalam buku-buku Sirah bahwa sewaktu Abdul Mutthalib kehilangan Muhammad pada waktu masih kanak-kanak dan sangat cemas dengan kejadian itu, ia pulalah yang menemukannya dan mengembalikannya kepada Abdul Mutthalib. Atas alasan dan pertimbangan seperti inilah Khadijah memilihnya. Pilihan yang tepat adanya. Selanjutnya pada paragraf keenam dalam uraian Hisyam ibn 'Urwah dikatakan “Khadijah mengantar Muhammad menghadap sepupunya, Waraqah ibn Noufal yang sudah sepuh dan daya penglihatannyapun sudah melemah. Waraqah adalah pengikut agama Nasrani dan banyak menulis kitab Injil dalam bahasa Ibrani. Khadijah meminta kepadanya untuk mendengarkan berita peristiwa yang terjadi pada diri Rasulullah. Setelah mendengarkan kejadiannya iapun berkata: “sesungguhnya ini adalah namus yang telah diturunkan kepada Nabi Musa, sekiranya aku masih muda.. sekiranya aku masih hidup sewaktu kaummu mengusirmu. Rasulullah bertanya: “Apakah mereka akan mengusirku?” Ia menjawab: betul, karena tiada yang mengemban tugas seperti yang dibebankan kepadamu kecuali akan diperangi.
Sahabat adalah seseorang yang menjadi tempat aman untuk berbagi suka dan duka. Definisi sahabat bagi Nabi Muhammad adalah orang yang pernah berjumpa dengan Nabi dalam keadaan beriman dan meninggal dalam keadaan Islam.
Mengetahui bahwa banyak pemeluk Islam berniat meninggalkan Mekkah, masyarakat jahiliyah Mekkah berusaha mengcegahnya, mereka beranggapan bahwa bila dibiarkan berhijrah ke Yastrib, Muhammad akan mendapat peluang untuk mengembangkan agama Islam ke daerah-daerah yang jauh lebih luas.
Sirah Rasulullah merupakan sirah (sejarah) yang memiliki banyak keistimewaan sehingga terasa nikmat untuk dipelajari dan ditelaah dibandingkan dengan sirah-sirah yang lainnya, sebagaimana juga ia merupakan suatu hal yang harus dimiliki oleh seorang ulama syariat dan dai Islam dan orang yang merasa bertanggung jawab terhadap perbaikan umat manusia karena dengan mencontoh gaya dan cara dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam akan menjadikan dakwah mereka benar dan berhasil.
Yang tidak mengerti maksudnya justru para penulis tradisional mengakibatkan mereka samarsamar dalam memberikan uraian. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa maksud namus adalah Jibril, sedangkan Waraqah menurut riwayat Bukhari tidak menegaskan maksud tersebut. Apa yang ditegaskan oleh info sejarah yang lebih akurat dalam catatan Ibnu Ishaq dan diriwayatkan oleh al-Tabary adalah “bahwa hal itu telah meringankan beban kebimbangan Muhammad”. Dari riwayat lain terdapat tambahan kalimat yang dapat dapahami bahwa Waraqah bertemu kembali dengan Khadijah setelah pertemuan pertama dan mengulangi apa yang telah disampaikan kepada Muhammad dengan menganjurkan agar tegar menghadapinya. Barangkali maksudnya agar Muhammad lebih tegar dan tidak perlu takut dan 'ngeri' jika mendengar suara seperti itu lagi, karena semuanya adalah pertanda kebaikan. Kata-kata Waraqah telah berperan menenangkan hati Rasulullah dan sudah camkan untuk siap menghadapi kejadian yang sama berikutnya. Karena itulah beliau memuji Waraqah dengan sabdanya yang diriwiyatkan oleh Turmudzy dari Aisyah mengisahkan "Rasulullah pernah ditanya oleh Khadijah mengenai Waraqah ibn Noufal, yang dijawab oleh beliau: "Aku mimpi melihatnya dalam pakaian putih, sekiranya termasuk penduduk neraka tentu akan berpakaian lain". Dalam kumpulan hadis-hadis mursal oleh 'Urwah tercatat bahwa Rasulullah bersabda :"Aku melihat Waraqah mempunyai dua jannah". Hadis mursal ialah hadis yang susunan perawinya tidak lengkap dan yang dimaksud dengan jannah adalah bustan, taman. Waraqah telah berperan penting dalam menenangkan hati Muhammad tetapi pada waktu yang sama, juga akan menjadi sumber kekhawatirannya. Sebab di satu pihak beliau telah bersiap-siap untuk tegar dalam menerima wahyu kedua kalinya, di pihak lain wahyu tak kunjung datang juga dan penantiannya cukup lama.
Memahami sirah Nabi sebagai sirah yang komprehensif (menyeluruh) dan sempurna yang menggambarkan satu pribadi yang sempurna
mengikuti tradisi Nabi Musa as. Dalam konteks ini juga sesampainya di Madinah Rasulullah berhak memberlakukan aturannya kepada penduduk Madinah berdasarkan persetujuan perjanjian, tetapi beliau tidak melakukannya. Beliau tetap meminta ada kelompok elit Madinah yang dipilih untuk membantu beliau menjalankan urusan-urusan umat. Contoh ketiga adalah pada perang hudeibiya. Tatkala beliau berhenti di kawasan hudeibiya yang merupakan ambang pintu Mekkah untuk mengadakan musyawarah dengan para sahabatnya. Sementara itu beliau telah mengutus Utsman ibn Affan untuk mencari informasi mengenai keadaan kota Mekkah dan keinginan penduduknya. Keterlambatan Utsman kembali mengakibatkan tersebarnya isu bahwa ia sudah terbunuh dan seketika emosi kaum muslim meluap. Mereka mengharapkan dikeluarkan perintah Rasulullah menyerbu Mekkah. Kemungkinan akan pecah perang sangat besar, sehingga situasi telah berubah. Niat semula, rombongan datang ke Mekkah untuk menunaikan ibadah umroh, sehingga bekal persenjataan yang mereka bawa hanyalah beberapa pedang. Tetapi Rasulullah sudah melakukan antisipasi dengan membekali anggota rombongan dari suku khuza'ah yang berangkat paling akhir dengan persenjataan lengkap. Maka tatkala perang tidak dapat dihindari Rasulullah kembali mengajak seluruh pengikutnya bermusyawarah, barangkali di antara mereka ada yang tidak ingin perang. Rasulullah kemudian mengumumkan bahwa siapa yang tidak ingin perang boleh kembali ke Madinah tanpa dipersalahkan atau disesali. Namun tiada satupun yang menyatakan hasratnya untuk kembali ke Madinah; berarti ada kesepakatan untuk ikut perang. Akan tetapi karena sikap konstitusionalnya dan penghargaannya kepada asas musyawarah, Rasulullah tidak merasa cukup dengan kesepakatan (implisit) tersebut.
Setiap kelompok masyarakat berhak menyelesaikan problema inside masing-masing, kecuali jika ada ancaman menyangkut umat secara keseluruhan, maka hak penyelesaiannya berada di tangan Rasulullah. Sejauh ini telah diajukan agak rinci namun tidak sistimatis sebagian dari materi-materi Piagam Madinah, yang walaupun merupakan undang-undang dasar bertaraf tinggi namun para ulama kita, terutama yang terdahulu, tidak mengkajinya secara seksama bahkan meragukan keasliannya hanya karena tidak memenuhi kriteria sanad ulama hadis. Barangkali -dan ini yang terpenting- mereka segan menuntut penerapan Piagam karena hak-hak umat tidak diakui oleh dinasti yang berkuasa, apakah umawi, abbasi ataupun dinasti dan pemerintahan lainnya. Kini, kita memandang perlu mempelajari kembali materi-materi Piagam tersebut karena ia sarat dengan topik-topik aktual yang berwawasan inovatif dalam rangka menegakkan nilai-nilai keadilan, kebebasan, kemerdekaan dan pentingnya suatu konstitusi. Jika membaca uraian-uraian dan diskursus di sekitar sistim-sistim pemerintahan dewasa ini maka suatu pertanyaan yang muncul adalah mengapa persepsi kita demikan jauh dari apa yang telah dicanangkan al-Qur'an sejak empat belas abad lalu? Sebagian penulis populer senang mendengungkan bahwa Rasulullah berhasil mendirikan negara di Madinah dan beliau adalah kepala negara. Pernyataan demikian amat jauh dari kebenaran, karena Rasulullah bukan mendirikan negara melainkan membangun umat yang bersaudara dan saling menolong serta saling menghormati demi kesejahteraan hidup bersama.
the majority of the biographical info that the Islamic tradition preserves about Muhammad thus takes place outdoors the Qurʾān, in the so-called sīrah